@Facebook
Pasang Iklan ke banyak blog sekaligus Klik Disini . . .

Cara Mendapatkan "UANG" Dari Internet

Facebook Haram

17.35 by adipramana ·
Label:

Kabar mengenai fatwa MUI mengenai Facebook Haram ini pertama kali aku dengar dari teman-teman saat online di Facebook, karena lama ngga online (3 hari) kabar ini agak telat aku dengar dan mengenai kebenarannya pun masih belum jelas. Jika hal ini memang benar terjadi sungguh sangat disayangkan karena banyak sekali hal-hal positif yang kita dapat di Facebook salah satunya adalah sebagai ajang silaturahmi karena bisa bertemu dengan teman-teman lama yang sudah lama tidak berjumpa . . fikir

Dari 235 juta penduduk Indonesia, sekitar 813 orang di antaranya menggunakan Facebook. Ini berdasarkan data Palo Alto California, yang merupakan pengelola situs jejaring sosial tersebut.

Melejitnya jumlah pengguna Facebook di Indonesia ini menyulut kekhawatiran sekitar 700 ulama se-Jawa Timur. Padahal juru bicara Facebook, Debbie Frost, mengklaim situs tersebut memudahkan penggunanya mencari teman dan berkomunikasi secara positif.

Namun para tokoh Islam berpendapat meluasnya jejaring sosial tersebut juga dapat berdampak negatif karena bisa digunakan untuk transaksi negatif seperti seks terselubung.

"Para tokoh muslim atau imam di Indonesia berpandangan sebaiknya ada fatwa atau batasan mengenai jejaring sosial maya, di mana dalam pandangan mereka pergaulan terbuka mampu mengundang birahi atau hasrat yang di dalam ajaran Islam diharamkan," ujar juru bicara Pondok Pesantren Lirboyo, Jawa Timur Nabil Haroen seperti dilansir Associated Press, Jumat (22/5/).

Pesantren Lirboyo, menurut Nabil, masih memperbolehkan santrinya menggunakan Facebook asal tidak mengarah ke hal-hal yang berbau porno atau mengundang birahi.

Sementara itu hasil pertemuan Forum Musyawarah Pondok Pesantren Putri (FMP3) se-Jatim di Pondok Pesantren Putri Hidayatul Mubtadien Lirboyo, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri, yang dilaksanakan sejak Rabu mengharamkan komunikasi dua orang berlainan jenis yang bukan muhrim baik melalui Facebook, Friendster, SMS maupun 3G secara berlebihan.

"Larangan ini kami keluarkan sesuai aturan agama," kata seorang anggota perumus Komisi C FMP3, Masruhan, Jumat.

Namun jika komunikasi tersebut terkait keinginan untuk menikah, menurut Masruhan, tetap diperbolehkan.

Nabil meminta bantuan Majelis Ulama Indonesia (MUI) agar untuk menyosialisasikan hukum haram berhubungan dengan lawan jenis via HP, 3G, Facebook, Friendster.

Namun ternyata MUI belum berniat membahas Facebook. Anggota MUI Amidhan bahkan menyatakan belum mendengar rencana ulama seJatim tersebut. Kalaupun ulama di Jatim membahasnya, menurut Amidhan, itu semacam keprihatinan.

Secara pribadi, Amidhan menilai situs pertemanan itu tidak melulu berdampak negatif. "Kalau digunakan murni untuk kebaikan, saya kira tidak ada masalah. Tapi kalau menimbulkan hal-hal tidak baik, ya harus ditindak," tuturnya.

Kabar para ulama Jatim membahas fatwa haram Facebook ternyata tidak benar. Pengasuh Pondok Pesantren Lirboyo, KH Idris Marzuki membantah pernyataan tersebut.

Bahkan Kiai Idris membantah kenal dengan orang yang mengatasnamakan juru bicara Ponpes Lirboyo, Nabil Haroen. "Tidak ada itu, saya bahkan tidak kenal dengan Nabil," ujarnya saat dihubungi kemarin.

Kiai Idris mengaku memang ada pertemuan ulama se-Jatim dengan agenda membahas persoalan umat kontemporer. Namun pertemuan itu sama sekali tidak menyinggung tentang hukum Facebook. "Tadi malam pertemuannya selesai. Tapi tidak ada bahas itu," ungkapnya.

Ketua DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar tak percaya ulama se-Jatim mengeluarkan fatwa haram Facebook.
"Gak mungkin ada," ujar lulusan Pondok Pesantren Mambaul Maarif, Denanyar, Jombang itu.

Lebih lanjut, keponakan Gus Dur tersebut mengaku dirinya juga gemar membuka Facebook saat waktu luangnya. "Saya punya tiga facebook," ungkapnya.

Sumber: banjarmasinpost.co.id









Baca Juga Yang Ini :



Sebarkan ke seluruh penjuru dunia . . .
Digg Technorati del.icio.us Stumbleupon Reddit Blinklist Furl Spurl Yahoo Simpy

0 komentar:

Posting Komentar

 

Blog Catalog

My BlogLog